Akte Notaris : Nelly H,SH 02/07/2008 Alamat : Kp.Pulo Dadap DS. Srimahi Tambun Utara Telp. (021) 7079 5012 Sekretariat : Jl. Veteran No.23 Bekasi Selatan 17141 Telp. (021) 7020 7888, (021) 8913 4789 --Dewan Pembina Ust. Drs. H.E. Muttaqien : (021)89134789 / (021) 32429451 Rekening Bank : Bank Muamalat Cab. Bekasi No. 305.004.7715 dan BCA Cabang Tanjung Priok No. 007.3018.665

Program Renovasi Rumah Dhuafa Bekasi

Profile Yayasan Al-Bayan Bekasi











I. PENDAHULUAN


Al-Bayan adalah sebuah Yayasan yang kegiatan utamanya membina dan menyantuni anak yatim, yatim piatu, dan kaum dhua’fa. Pada mulanya Al-Bayan merupakan majlis pembinaan aqidah dan akhlak yang dirintis oleh seorang tokoh agama dan masyarakat dari berbagai lapisan yang mempunyai visi dan misi yang sama. Pembentukannya dimaksudkan sebagai wadah untuk menumbuhkembangkan keimanan dan meningkatkan sumberdaya manusia serta sumberdaya ekonomi masyarakat sekitar.

LANDASAN HUKUM


Firman Allah SWT :

1. QS. Al-Hasyr (59) ayat 7 :

Artinya : “Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya”. (QS. Al-Hasyr (59) : 7)

2. QS. Al-Dzariyat (51) ayat 19 :

Artinya : “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”. ( QS. Al-Dzariyat (51) : 19 )

3. QS. Al-Baqarah (2) ayat 261 :

Artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui”. (QS. Al-Baqarah (2) : 261)

4. QS. Al-Ma’un (107) : 1-3 :

Artinya : “Tahukah engkau orang yang mendustakan Agama, maka itulah orang yang menelantarkan anak yatim, dan tidak menyuruh (manusia) memberi makan orang miskin” (QS. Al-Ma’un (107) : 1-3 )

SEKILAS PERJALANAN YAYASAN AL-BAYAN BEKASI

Tahun 2004 : Dirintis Oleh Bpk. H Muttaqien melalui pembinaan masyarakat sekitar dan membangun Masjid Jami' Al-Bayan.

Tahun 2005 : Membina pendidikan agama melalui TPA, TPQ
Membina pendidikan anak melalui TK/RA yang terdaftar di Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi.

Tahun 2006 : Membangun 3 (tiga) lokal untuk sekolah.

Tahun 2007 : - Melanjutkan pembangunan dengan 3 (tiga) lokal panti dan 1 (satu) ruang pengasuh.

- Telah terdaftar pada kantor notaris Nelly H. Nomor 02 Tanggal 07/07/07.

- Telah terdaftar pada kantor BPM (Badan pemberdaya Masyarakat) Kabupaten Bekasi.

Tahun 2008 : Pada tgl 02 januari diresmikan oleh Bupati Kab. Bekasi Bapak Drs.H.Sa'aduddin,MM bersamaan dengan dimulainya pembinaan anak yatim piatu dan du'afa sebanyak 10 (sepuluh) anak putra diasramakan. Dan Insya Allah pada pertengahan tahun ini akan membina anak yatim piatu sebanyak 15 (lima belas) Santri Putra dan 15 (lima belas) Santri Putri diasramakan.

II. VISI DAN MISI

A. VISI

Tahun 2012 menjadi Panti yang Mandiri

B. MISI

1. Membangun masa depan anak yatim, yatim piatu, dan kaum dhuafa dengan akhlak mulia dan bertaqwa kepada Allah SWT.

2. Membina dan mengangkat harkat & martabat hidup anak yatim dan kaum dhua’fa dengan penuh kasih sayang dan semangat persaudaraan (Ukhuwah Islamiyah).

3. Menjalankan pengelolalan yayasan secara professional dan terpadu sebagai wahana kegiatan sosial, pendidikan, dan dakwah dalam rangka pembinaan akhlakul karimah.

4. Memberikan tempat yang representatif bagi masyarakat untuk meng-infaq-kan hartanya dijalan Allah baik berupa wakaf, zakat, infaq, maupun shodaqoh.

5. Mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pada setiap anak yatim piatu dan dhua’fa.

6. Membina keluarga dhuafa dan yatim menjadi keluarga sakinah,mawadah dan rahmah.












III. PROGRAM KERJA


Tahap I dimulai Januari 2004 sampai Juli 2006

1. Pembebasan tanah pada awalnya 700 M2.

2. Membangun Masjid dengan ukuran 130 M2 sudah dimanfaatkan untuk sholat Jum’at.

3. Perluasan tanah menjadi 1.080 M2 sedang proses Sertifikasi.

Tahap II dimulai 02 Des. 2006 s/D 30 Okt. 2007

1.Membangun gedung sekolah 3 (tiga) lokal dengan luas 182 M2 untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) & Madrasah Diniyah Awwaliyah (MDA) selesai 80%.

2.Membangun ruang panti asuhan 3 lokal dan ruang pengasuh 1 lokal (selesai 20 %)

3. Membina anak yatim yang akan tinggal di asrama panti mulai Agustus 2007.

4. Pengecoran halaman depan dengan tujuan agar tetap bersih dan rapih.

5. Persiapan pelaksanaan tahap berikutnya menyiapkan lahan (±1000 M2), perizinan, serta sarana & prasarana untuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kegiatan rutin PANTI

Menyantuni anak yatim dan piatu sebanyak 100 anak dengan uang dan beras.

Menyantuni kaum dhuafa sebanyak 60 orang dengan uang dan beras.

Membina dan membimbing anak usia dini dan TK 56 anak (Bebas biaya).

Membina dan mendidik anak Taman Pendidikan Al-Quran 50 anak (Bebas biaya).

Membina dan mendidik anak Madrasah Diniyah Awaliyah 25 anak (Bebas biaya).

Menyelenggarakan MABIT (Tahajjud bersama) malam Ahad 80 orang yatim/dhu’afa.

Menyelenggarakan :

- Ta’lim Umum : Malam Ahad & Malam Jum’at.

- Ta’lim Ibu-Ibu : Hari Sabtu pagi.

Pemberdayaan Ekonomi umat (kaum Dua’fa) berupa modal usaha kepada 10 (sepuluh) keluarga miskin @ Rp. 250.000,- setiap tahun.

Pembangunan rumah penduduk untuk orang tua Yatim & Dua’fa (± 3 rumah) setiap tahun.

Menyelenggarakan pemotongan hewan Qurban (sapi & kambing) untuk dibagikan kepada 1000 Anak Yatim dan 2000 Dua’fa di Kecamatan Tambun Utara dan Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

IV. TUJUAN

Tujuan yang ingin dicapai dalam mengelola Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhu’afa Al-Bayan Yayasan Al-Bayan Bekasi adalah :

1. Meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat dalam menjalankan syariah islam.

2. Manumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pengembangan Agama Islam di masa mendatang.

3. Sebagai wahana belajar mengajar dan berinteraksi dalam menjalin Ukhuwah Islamiyah.

4. Mewujudkan keterpaduan antara aspek hablum minallah dan hablum minannas secara serasi dan seimbang.

5. Meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pemberdayaan ekonomi umat terutama kaum dhua’fa.


V. PROFIL PANTI SOSIAL ASUHAN YATIM PIATU DAN DHU’AFA YAYASAN AL-BAYAN BEKASI

A. BADAN HUKUM

1. Penyelenggara : Yayasan Al-Bayan Bekasi

2. Akta Pendirian : Nomor 02 Tanggal 07-07-2007, Notaris Nelly H, SH

3. Status tanah : Sertifikat Hak Milik Yayasan Al-Bayan Bekasi

4. Luas Tanah : 1080 M2

5. Luas Bangunan : 314,7 M2

6. Rekening Bank : Bank Muamalat Cab. Bekasi No. 305.004.7715 dan
BCA Cabang Tanjung Priok No. 007.3018.665.


B. SUSUNAN PENGURUS

Dewan Pembina : H. Tjahyono Imawan (Ketua)

H.E. Muttaqien

H. Suwaryo Tedas

Hj. Endah Fachrurrozi

Pengawas : Ir. Irfan Disnizar (Ketua)

H. Zainal Arifin

H. Ibrahim

Ketua Umum : H. Ary Wibowo

Wk. Ketua : Amiruddin

Sekretaris : A. Kamaluddin S.Pd.I

Wk. Sekretaris : H. Ahnas, S. Ag

Bendahara : Sungkowo Dwi Hermawanto

Wk. Bandahara : Sukamto

Bidang Panti : Ny. Hj. Nuraini Muttaqien

Ny. Hj. Anna Ary Wibowo

Ny. Sri Sunarti

Ny. Siti Halimah

Ny. Hj. Hesni Irwiyati Ahnas, S.Ag

Ny. Sungkowo

Bidang Pendidikan : H. E. Muttaqien

H. Imron Abuzaky

Kamaluddin S., S.PdI

Sutanto

Bidang Pendanaan : Ny. Irfan Disnizar

Triadi Moch. Sanusi

Hj. Nuraeni Muttaqien

H. Adlin

Bidang Pemb. : Supriyadi

Tafrichin

Naju

Bidang Humas : Abdul Rohman

Sukirman

Suratman Kojek

Maidan

Bidang DKM : Abdul Qodir

Syafni

Napin

Kari



JUMLAH ANAK YATIM DAN DHU’AFA

NO. URAIAN JENIS KELAMIN JUMLAH

1. Yatim/Yatim Piatu Laki-laki Perempuan
50 50 100

2. Dhu’afa 5 60 65


JUMLAH 55 110 165


JUMLAH GURU / PENGASUH

NO. URAIAN JENIS KELAMIN JUMLAH

1. Guru/Pengasuh Laki-laki Perempuan

5 6 11


VI. ESTIMASI BIAYA

Biaya operasional rutin tiap bulan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Al-Bayan Bekasi sebesar Rp 21.579.000,- (Dua puluh satu juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)


VII. KONFIRMASI DONATUR

Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Yayasan Al Bayan Bekasi

Lokasi : P. Dadap Desa Srimahi Kec. Tambun Utara Kabupaten Bekasi Telp. (021) 70795012, 89134789

Sekretariat : Jl. Veteran No. 23 Bekasi Selatan Telp. (021) 70207888, 89134789 HP. 081386152746

Contact Person :

- Drs. H.E. Muttaqien : Telp. (021)89134789 / (021) 32429451

- Hj. Nuraeni M. : Telp. (021) 89134789 / (021) 32429450

- Sungkowo D.H . : Telp. (021) 71684852 / 08161145825

- H. Ahnas, S.Ag : Telp. (021) 33148687 / 08128298138

VIII. PENUTUP

Demikian proposal ini kami ajukan semoga niat dan amal baik Bapak/Ibu/Saudara senantiasa mendapat ridho dan legitimasi absolut disisi Allah Swt. Kami selaku Pengurus mohon maaf atas segala khilaf. Tak lupa kritik dan saran kami harapkan sebagai bekal introspeksi dan evaluasi demi perbaikan kinerja ke depan.

Bekasi, Mei 2008

Yayasan Al-Bayan Bekasi
Panti Sosial Asuhan Yatim Piatu dan Dhu’afa

H. E. Muttaqien H. Ary Wibowo
Pembina K e t u a